Assalamu’alaikum wr. wb.
Ingin cepat kaya dalam waktu
singkat perempuan biasanya memilih menjadi pelacur. Tarif short time ada yang
150ribuan, untuk yang long time bisa beragam mulai dari 800ribu hingga jutaan
tergantung penampilan. Lain halnya jika dia adalah model atau artis ternama,
maka dalam sekali transaksi dia bisa meraup 80juta hingga 200jutaan,
menjanjikan sekali bukan? Pelacuran tidak lagi karena desakan kebutuhan ekonomi
yang tinggi melainkan menjadi gaya hidup glamor.
Pekerja Seks Komersial (PSK)
terdengar lebih sopan di telinga daripada pelacur, sebagaimana dulu saya sering
mendengar istilah homo sekarang sudah lebih akrab mendengar istilah gay. Itulah
nama yang digunakan media-media massa untuk menyebut mereka .Entah sebenarnya
siapa yang pertama kali menggunakan istilah itu, namun sepertinya semua media
sudah bersepakat untuk menggunakannya secara konsisten.
Pekerja menggambarkan
seorang yang berjuang, pekerja keras. Dalam Islam pekerja adalah istilah yang
baik apalagi dalam rangka pemenuhan nafkah. Sebuah hadist Bukhari mengatakan
bahwa tiada makanan yang lebih baik daripada makanan yang merupakan hasil usaha
sendiri. Hadist lain mengatakan bahwa orang yang merasa kelelahan dalam mencari
nafkah akan disenangi oleh Allah, bahkan dosanya akan dihapuskan. Ada juga
hadist yang mengatakan bahwa ada dosa-dosa yang tidak dapat dihapus dengan
sholat, sedekah dan haji melainkan ada yang bisa ditebus dengan kepayahan dalam
mencari nafkah.
Seks adalah sebuah aktivitas
yang normal bagi manusia (suami-istri). Islam tidak memandang buruk tentang
seks bahkan ada nilai pahala yang diberikan jika disalurkan dengan tepat. Dalam
hadist disebutkan bahwa jika hasrat seksual disalurkan di jalan yang haram maka
pasti berdosa. Sebaliknya jika menyalurkannya di jalan yang benar akan
berpahala.
Komersial dalam KBBI
artinya berhubungan dengan niaga atau
perdagangan. Tidak ada yang salah dengan perdagangan, bahkan disebutkan bahwa
sembilan dari sepuluh pintu rezeki adalah berdagang. Mencari keuntungan dengan
jual beli itu lumrah dalam prinsip ekonomi. Bahkan Rasulullah mengajarkan agar
kemandirian secara finansial dipupuk sedari dini.
Jadi mengapa ketiga kata itu
yang sejatinya membahas hal-hal yang ‘Islami’ tapi kemudian disetir maknanya
menggantikan kata “pelacur”? Ada lagi istilah “kupu-kupu malam” nama lain dari
pelacur. Apa salah kupu-kupu binatang elok dipandang mata mempunyai warna indah
dan fungsinya yang spesial yaitu untuk mempermudah kawin pada tumbuhan yang
dihinggapinya. Malam adalah waktu yang baik untuk istirahat bahkan malam juga
adalah waktu yang strategis untuk beribadah sebagaimana yang disebut dalam
Al-Qur’an. Lalu apa dosa kupu-kupu dan malam sehingga dipersamakan dengan kata
pelacur?
Pembelaan kepada pelacur
memang tak ada habisnya. Alasannya sederhana karena mereka butuh uang dan
alasan kemanusiaan. Kekurangan uang dianggapnya bisa melegalkan cara-cara keji
seperti ini. Berbeda pembelaannya kepada ulama. Nilai-nilai agama dikatakan
sebagai penghambat kemajuan sosial dan budaya. Bahkan ulama yang berjuang
menegakkan syariat Islam dicap dengan nama ‘preman berjubah’ sedangkan para
pelacur dipanggilnya ‘kupu-kupu malam’. Begitulah jika cara-cara kontra
intelijen diterapkan yaitu dengan memonopoli istilah, siapa yang menguasainya
maka dia akan menang.
Legalisasi prostitusi
merupakan solusi yang dianggap baik bagi mereka. Fenomena ini timbul karena
kegiatan bisnis prostitusi ini akan tetap berlangsung, melihat aliran
perputaran uang yang tinggi dan pemenuhan hasrat seksual bagi pelakunya.
Setidaknya ada tiga alasan dibuatnya lokalisasi yang legal ;
1. Pemerintah lebih mudah
mengontrol praktik prostitusi di daerahnya. Hal ini berbeda dengan upaya
penutupan lokalisasi prostitusi yang dampaknya akan jauh lebih susah diawasi karena pelakunya berpencar ke daerah-daerah lain dan akan melakukan praktik itu
lagi.
2. Mempermudah kerja aparatur
negara di bidang kesehatan untuk mengontrol penyebaran HIV/AIDS di daerahnya. Dampak
penyebaran penyakit bisa ditekan daripada lokalisasi prostitusi tanpa izin.
3. Penerapan pajak tinggi dalam
transaksi prostitusi. Pajak akan lebih mudah ditarik jika kegiatan prostitusi
dilokalisir tanpa harus mencari-cari praktik prostitusi yang bisa saja menyebar
lebih jauh jika tidak dilokalisir.
Sepaham dengan tulisan Luhtfi
Assyaukanie (tokoh JIL) yang mengatakan
bahwa “meminjam ungkapan seorang teman, sebagaimana energi kesalehan harus
disalurkan energi kemaksiatan juga harus diberi saluran agar tidak meledak dan
tercecer disembarang tempat”. Upaya pelegalan lokalisasi memang nyata adanya, pada
2016 Gubernur Jakarta, Ahok pernah penyetujui upaya ini.
Alih-alih ingin menjauhkan
pelacuran dari komunitas masyarakat dengan dibuatnya kawasan khusus prostitusi,
lokalisasi malah menciptakan masyarakatnya sendiri. Karena perputaran uang
tinggi maka para pedagang datang membuka warungnya sendiri, tempat kerja para
pelacur disulapnya sekaligus menjadi tempat tinggal. Jadilah kawasan ini
menjadi tempat ramai tiap harinya. Siklus ini terus berputar, sehingga
suami-suami mereka, ayah-ayah mereka, anak-anak mereka kembali menjadi
pelanggan para pelacur, sedangkan anak-anak perempuan mereka, kakak-adik perempuan
mereka, istri-istri mereka bahkan ibu-ibu mereka pun menjadi pelacur pula
dengan tenang. Generasi macam apa yang bisa kita harapkan lahir dari sebuah
komplek yang didominasi oleh para pelacur?
Pelacur tetap pelacur, dia
tak senang dipanggil pelacur. Barangkali nanti para penulis KBBI pun akan
dituntut untuk menghilangkan kata pelacur dari kosakata bangsa Indonesia. Selamanya !
Wassalamu’alaikum wr. wb.
0 komentar:
Posting Komentar